08/11/11

KEMERDEKAAN PERS, SUDAHKAH ??


Baru- baru ini kekerasan pada pers kembali terjadi, tepatnya Senin (7/11) siang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Oknum yang melakukan kekerasan ini adalah mertua dari Wakil Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Rusman Umar. Ia terpidana kasus narkotika. Ia mengamuk saat wartawan yang mengabadikan dirinya usai divonis. Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Rusman Umar (61) dan istri keduanya, Ayu Wulandira (43).

Rusman divonis bersalah atas kepemilikan narkotik jenis shabu. Namun terdakwa hanya divonis satu tahun untuk menjalani masa rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional. Padahal, terdakwa sebelumnya pernah tertangkap dan menjalani sidang kasus serupa????? 

Setelah persidangan, terpidana marah kepada wartwan yang hendak mengambik gambar dirinya. Kemudian, kamera milik Wawan Kurniawan, kamerawan lepas SCTV, rusak parah setelah dipukul oleh terpidana. Tidak hanya itu, terpidana pun mengejar para wartawan, meludahi dan mengancam para wartawan yang lainnya.

Kejadian tersebut menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi pada wartawan di Indonesia. Padahal katanya, kerja para jurnalis ini jelas-jelas dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Cek DI SINI kalo lupa : )

Setelah rezim orde baru usai, kemerdekaan pers serasa sudah di tangan, para jurnalis bebas mengekspresikan apa yang mereka mau beritakan kepada masyarkat. Namun, menurut saya pers sekarang sudah sedikit bebas kebablasan????

Benarkah pers sudah merdeka, menjadi sebuah tanda tanya besar yang harus dipertanyakan. Setelah orde baru usai, para jurnalis malah banyak mendapat kekerasan tidak hanya itu beberapa sampai ada yang mati terbunuh, dan kasusnya menggantung seperti jemuran yang tidak diangkat-angkat.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis selama tahun 2011 mencapai 61 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 66 kasus.

Disebutkan, sejak 2003 hingga 2011 ini, LBH Pers mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis sebanyak 344 kasus kekerasan, baik fisik maupun nonfisik.

 Dengan jumlah per tahunnya sebagai berikut, 2003 tercatat 54 kasus, 2004 sebanyak 26 kasus, 2005 sebanyak 34 kasus, tahun 2006 sebanyak 23 kasus, 2007 sebanyak 37 kasus, 2008 sebanyak 17 kasus, 2009 sebanyak 69 kasus, 2010 sebanyak 66 kasus, 2011 sebanyak 61 kasus hingga bulan Juli.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dari bulan Januari hingga Mei tahun 2011 telah terjadi 23 kasus tindak kekerasan kepada wartawan. Hal itu disampaikan oleh Eko Maryadi, Divisi advokasi Aji Indonesia
Catatan lebih dahsyat sebenarnya terjadi dalam setahun terakhir, 10 wartawan tewas terbunuh. Lima di antaranya terjadi pada tahun 2010, yakni terhadap Ardiansyah, Matrais (Papua), Ridwan Salamun, Alfrets Mirulewan (Maluku), dan Anak Agung Prabangsa (Bali).

Di sini terlihat bahwa ada kekebalan hukum dari pelaku kekerasan terhadap wartawan. Ardiansyah misalnya kematiannya dianggap bunuh diri. Akibatnya pelaku dibiarkan bebas tanpa ada hukuman. Begitu juga dengan Ridwan Salamun. Meski pelakunya sudah diproses hukum, tapi di pengadilan dia dinyatakan bebas.

Selain intimidasi berupa penganiayaan, ada “keunikan” dalam varian kekerasan. Misalnya saat wartawan Jurnal Bogor, Eka Rachmawati, diculik dari kantornya saat sedang mengetik berita. Penculiknya ialah bos Hotel Raja In. Penyebabnya, sang wartawati pernah menulis tentang penangkapan pekerja seks komersial (PSK) di hotel tersebut. Pemilik hotel tak senang nama hotelnya ditulis atas berita itu. Eka mengalami trauma panjang pascapenculikan. Ia memang tak mengalami intimidasi fisik. Akan tetapi, ancaman pemilik hotel membuat batinnya tersiksa.

Meskipun kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia sangat tinggi, upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus ini masih rendah. 

Masih bisa menilai pers sudah merdeka ???

Salam Tya sinor : )

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

Sejumlah wartawan terdesak saat bentrok dengan siswa SMAN 6, di depan SMAN 6, Bulungan , Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011). Kejadian ini bermula saat sejumlah wartawan dari media cetak maupun elektronik melakukan aksi protes berkaitan dengan kasus perampasan kamera video salah satu wartawan Trans 7.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar